Selasa, 16 Juni 2009

2. Komunikasi Medik

Komunikasi adalah faktor vital dalam praktik kedokteran khususnya dalam hubungan dokter-pasien. Karena dengan komunikasi yang baik dapat :
 Meningkatkan kepercayaan pasien terhadap dokter
 Pasien lebih terbuka dalam memberikan informasi secara lengkap dan jujur
 Membantu pasien mengambil keputusan terbaik mengenai tindakan medis pengobatannya
 Pasien puas dengan pengobatan dokter
 Dokter dapat mewujudkan harapan-harapan pasien
 Mengurangi resiko salah paham dan malapraktek
Untuk dapat berkomunikasi dengan baik antara pasien-dokter perlu adanya komponen-komponen sebagai berikut (P E A R L S) :
g) P..partnership
 Prinsip saling menghargai satu sama lain krn dokter-pasien bekerja bersama-sama
h) E..empathy
 Dokter harus menghargai dan mengerti penderitaan pasien
i) A..apology
 Dokter harus meminta maaf apabila membuat pasiennya menunggu
j) R..respect
 Menghormati pendapat pasien
k) L..legitimization
 Mengerti kondisi mental pasien spt marah, frustasi, depresi, dll.
l) S..support
 Dokter tidak merepotkan pasien dan sebaliknya mendukung keputusan pasien berkenaan tindakan medis yang akan dilakukan.
Cara menyampaikan pesan pada saat gawat darurat :
1. Menyampaikan pesan dengan lebih informatif
2. Sampaikan secara singkat dan pasien dapat dengan mudah mencerna pesan tersebut
3. Buatlah pasien tenang dengan informasi tersebut
4. Komunikasikan bila memang pasien harus menunggu beberapa saat untuk observasi terlebih dahulu

Hal-hal yang diperlukan dalam Medical Comminication :
1. Membangun hubungan yang baik
2. Membuka diskusi
3. Mengumpulkan informasi
4. Memahami persepsi atau pandangan pasien
5. Berbagi informasi
6. Mencapai persetujuan atau kesepakatan dalam masalah
7. Provide closer

4 persyaratan untuk mengambil keputusan :
1. Dokter dan pasien harus terlibat dalam proses pengambilan keputusan
2. Dokter dan pasien saling berbagi informasi
3. Dokter dan pasien mengambil langkah untuk mencapai kesepakatan tentang pengobatan mana yang disukai
4. Kesepakatan yang didapat untuk melaksanakan pengobatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar